Perkembangan
Sistem Akuntansi di Masyarakat Muslim
Pengembangan akuntansi pada negara Islam dimotivasi oleh
agama dan diasosiasikan dengan kewajiban zakat pada tahun 2 H (624), akuntansi
nampaknya dimulai dengan pendirian Dewans untuk pencatatan Baitul Mal pendapatan
dan pengeluaran. Tanggal yang pasti aplikasi pertama kali sistem akuntansi pada
negara Islam tidak diketahui, namun sistem tersebut didokumentasikan pertama
kalinya oleh Al-Khawarizmy pada tahun 365 H (976). Sistem akuntansi disusun
untuk mrefleksikan tipe proyek yang dikerjakan oleh negara Islam sejalan dengan
pemenuhan terhadap syara’. Projek-projek tersebut termasuk industri, pertanian,
keuangan, perumahan dan proyek jasa. Sistem akuntansi menggabungkan rangkain
pembukuan dan prosedur pencatatan, beberapa prosedur-prosedur tersebut
meruapakan sifat dasar dan digunakan untuk semua sistem akuntansi, sementara
yang lain diperuntukkan bagi sistem akuntansi tertentu. Sebagaimana disebutkan
diatas, orang yang diberi tanggung jawab ini disebut dengan Al-Kateb
(Pembukuan/akuntan)
Tujuan
sistem akuntansi adalah untuk, memfasilitasi pengembilan keputusan secara umum,
evaluasi proyek, meskipun sistem ini diinisiasi bagi tujuan pemerintahan, namun
beberapa juga diimplementasikan oleh wiraswasta untuk mengukur keuntungan yang
akan dikenakan zakat, kesuksesan aplikasi sistem akuntansi oleh pemerintah
telah mendorong wiraswasta untuk mengadaptasi sistem yang sama khususnya untuk
tujuan zakat.
Sistem
akuntansi didiskusikan dan dianalisa disini secara mendalam telah disebutkan
oleh Al-Khawarizmy dan detailnya oleh Al-Mazenderany, sistem akuntansi tersebut
berorientasi income-statement (laporan laba rugi). Dan dirancang untuk
menyediakan kebutuhan segera negara Islam, beberapa sistem akuntansi
disandingan dengan transaksi monetary dan monetery sementara yang lain hanya
disandarkan pada ukuran moneter. Alasan penggunaan moneter dan non moneter
secara simultan adalah untuk menjamin ketepatan pengumpulan, pembayaran,
pencatatan dan kontrol pendapatan dan pengeluaran negara.
Enam
sistem akuntansi khusus di kembangkan dan dipraktekkan dalam negara Islam
sebagaimana didokumentasikan oleh Al-Khawarizmy dan Al-Mazendariny yaitu pada
tahun 765H/1363M antara lain:
1.
Stable Accounting (Accounting for
Livestock): sistem ini dibawah pengendalian manajer pemeliharaan ternak dan
membutuhkan relevanasi transaksi dan pristiwa dicatat saat terjadinya hal-hal
tersebut, transaksi dengan sistem ini misalnya, makanan untuk unta, kuda, dan
keledai; gaji, hewan yang dijual, hewan yang disumbangkan atau hewan
telah mati.
2. Rice Farm Accounting (Agricultural
Accounting):Hal ini nampaknya merupakan sistem non-moneter karena memerlukan
pencatatan quantitas padi yang diterima dan dibayar serta spesifikasi lahan
hasil pertanian. Sistem ini dijelaskan oleh Al-Mazadarany dan Al-Khawarizmy
dengan tidak adanya pemisahan tugas antara pencatatan dan pengaturan
persediaan.
3. Warehouse Accounting: jenis ini
didesain untuk akun pembelian persediaan negara. Sistem ini ditempatkan dibawah
pengawasan secara langsung oleh seseorang yang dikenal dapat dipercarcaya.
Sistem ini mensyaratkan pencatatan detail dari tiap barang yang diterima dan
sumber pengiriman dalam buku yang dipersiapkan untuk tujuan tersebut.
4. Mint Accounting (Currency Accounting):
Sistem akuntansi ini dirancang dan diimplementasikan di negara Islam sebelum
abad ke 14 M, sistem ini memerlukan kecepatan konfersi emas dan perak yang
diterima oleh otoritas keuangan dalam bentuk batangan atau koin. Lebih jauh
sistem ini mensyaratkan kecepatan pengiriman batang emas dan koin kepada pihak
berwenang. Hal ini menyarankan bahwa sistem tidak mengizinkan bahan baku (emas
dan perak) atau produk akhir (emas batangan dan koin) disimpan untuk waktu
lama. Penerimaan otoritas pencetakan dikalkulasikan sekitar 5% dari biaya emas
dan perak, atau sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan
5. Sheep Grazing Accounting: Akuntansi
bentuk ini diinisiasi dan diterapkan oleh otoritas pemerintahan di negara
Islam, dan digunakan oleh pihak swasta untuk mengukur keuntungan atau kerugian
untuk tujuan zakat.Treasury Accounting: sistem ini
digunakan oleh pemerintah dan memerlukan catatan rutin semua penerimaan
perbendaharaan dan pembayaran. digunakan sebagai catatan penerimaan
perbendaharaan dan pembayaran dalam bentuk kas dan yang sejenisnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar