Daftar Blog Saya

Selasa, 28 April 2015

Perkembangan Sistem Akuntansi di Masyarakat Muslim

               Perkembangan Sistem Akuntansi di Masyarakat Muslim

Pengembangan akuntansi pada negara Islam dimotivasi oleh agama dan diasosiasikan dengan kewajiban zakat pada tahun 2 H (624), akuntansi nampaknya dimulai dengan pendirian Dewans untuk pencatatan Baitul Mal pendapatan dan pengeluaran. Tanggal yang pasti aplikasi pertama kali sistem akuntansi pada negara Islam tidak diketahui, namun sistem tersebut didokumentasikan pertama kalinya oleh Al-Khawarizmy pada tahun 365 H (976). Sistem akuntansi disusun untuk mrefleksikan tipe proyek yang dikerjakan oleh negara Islam sejalan dengan pemenuhan terhadap syara’. Projek-projek tersebut termasuk industri, pertanian, keuangan, perumahan dan proyek jasa. Sistem akuntansi menggabungkan rangkain pembukuan dan prosedur pencatatan, beberapa prosedur-prosedur tersebut meruapakan sifat dasar dan digunakan untuk semua sistem akuntansi, sementara yang lain diperuntukkan bagi sistem akuntansi tertentu. Sebagaimana disebutkan diatas, orang yang diberi tanggung jawab ini disebut dengan Al-Kateb (Pembukuan/akuntan)
      Tujuan sistem akuntansi adalah untuk, memfasilitasi pengembilan keputusan secara umum, evaluasi proyek, meskipun sistem ini diinisiasi bagi tujuan pemerintahan, namun beberapa juga diimplementasikan oleh wiraswasta untuk mengukur keuntungan yang akan dikenakan zakat, kesuksesan aplikasi sistem akuntansi oleh pemerintah telah mendorong wiraswasta untuk mengadaptasi sistem yang sama khususnya untuk tujuan zakat.
      Sistem akuntansi didiskusikan dan dianalisa disini secara mendalam telah disebutkan oleh Al-Khawarizmy dan detailnya oleh Al-Mazenderany, sistem akuntansi tersebut berorientasi income-statement (laporan laba rugi). Dan dirancang untuk menyediakan kebutuhan segera negara Islam, beberapa sistem akuntansi disandingan dengan transaksi monetary dan monetery sementara yang lain hanya disandarkan pada ukuran moneter. Alasan penggunaan moneter dan non moneter secara simultan adalah untuk menjamin ketepatan pengumpulan, pembayaran, pencatatan dan kontrol pendapatan dan pengeluaran negara.
Enam sistem akuntansi khusus di kembangkan dan dipraktekkan dalam negara Islam sebagaimana didokumentasikan oleh Al-Khawarizmy dan Al-Mazendariny yaitu pada tahun 765H/1363M antara lain:
1.      Stable Accounting (Accounting for Livestock): sistem ini dibawah pengendalian manajer pemeliharaan ternak dan membutuhkan relevanasi transaksi dan pristiwa dicatat saat terjadinya hal-hal tersebut, transaksi dengan sistem ini misalnya, makanan untuk unta, kuda, dan keledai; gaji, hewan yang dijual, hewan yang disumbangkan atau hewan  telah mati.
2.                  Rice Farm Accounting (Agricultural Accounting):Hal ini nampaknya merupakan sistem non-moneter karena memerlukan pencatatan quantitas padi yang diterima dan dibayar serta spesifikasi lahan hasil pertanian. Sistem ini dijelaskan oleh Al-Mazadarany dan Al-Khawarizmy dengan tidak adanya pemisahan tugas antara pencatatan dan pengaturan persediaan.
3.    Warehouse Accounting: jenis ini didesain untuk akun pembelian persediaan negara. Sistem ini ditempatkan dibawah pengawasan secara langsung oleh seseorang yang dikenal dapat dipercarcaya. Sistem ini mensyaratkan pencatatan detail dari tiap barang yang diterima dan sumber pengiriman dalam buku yang dipersiapkan untuk tujuan tersebut.
4.                    Mint Accounting (Currency Accounting): Sistem akuntansi ini dirancang dan diimplementasikan di negara Islam sebelum abad ke 14 M, sistem ini memerlukan kecepatan konfersi emas dan perak yang diterima oleh otoritas keuangan dalam bentuk batangan atau koin. Lebih jauh sistem ini mensyaratkan kecepatan pengiriman batang emas dan koin kepada pihak berwenang. Hal ini menyarankan bahwa sistem tidak mengizinkan bahan baku (emas dan perak) atau produk akhir (emas batangan dan koin) disimpan untuk waktu lama. Penerimaan otoritas pencetakan dikalkulasikan sekitar 5% dari biaya emas dan perak, atau sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan
5.                            Sheep Grazing Accounting: Akuntansi bentuk ini diinisiasi dan diterapkan oleh otoritas pemerintahan di negara Islam, dan digunakan oleh pihak swasta untuk mengukur keuntungan atau kerugian untuk tujuan zakat.Treasury Accounting: sistem ini digunakan oleh pemerintah dan memerlukan catatan rutin semua penerimaan perbendaharaan dan pembayaran. digunakan sebagai catatan penerimaan perbendaharaan dan pembayaran dalam bentuk kas dan yang sejenisnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar